KATA PENGANTAR
Puji syukur
saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan kerunia-Nya
saya masih diberi kesempatan menyelesaikan masalah ini. Tidak lupa saya ucapkan
kepada dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan saya dan teman-teman yang
telah menberikan dukungan menyelesaikan makalah ini.
Dalam rangka pembelajaran tentang
matakuliah “Pendidikan kewarganegaraan” banyak terdapat pembahasan-pembahasan
yang bertujuan menambah ilmu individu. Antaranya, tentang “Aktualisasi Wawasan
Kebangsaan dalam Era Globalisasi”. Karena pada dasarnya manusia yang semakin
beranjak dewasa akan mengalami doktrin-doktrin tentang kebeneran (berbangsa)
dari ideology yang bersifat (benar).
Maka dari itu, saya berharap agar
bapak pembimbing matakuliah ini dapat membimbing saya apabila banyak kekurangan
dari makalah yang saya buat, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan
saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan temen-teman. Amin.
DAFTAR ISI
Kata
pengantar
Daftar isi
Bab I.
PENDAHULUAN
i. Latar belakang
ii. Tujuan
iii. Ruang lingkup
Bab II. ISI
i. Lahirnya paham kebangsaan
ii. Pengetahuan wawasan kebangsaan
iii. Rasa kebangsaan
iv. Semangat kebangsaan
v. Integrasi nasional
Bab III.
PENUTUP
i. Kesimpulan
ii. Saran
Daftar
Pusaka
BAB I.
PENDAHULUAN.
i. LATAR
BELAKANG
Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah yang fundamental berdirinya
NKRI yang tidak dapat dilupakan oleh segenap Bangsa Indonesia yang mewujudkan
Wawasan Kebangsaan bagi perjuangan menuju kemerdekaan RI.
Secara garis
besar Wawasan Kebangsaan memiiki tiga komponen utama, yaitu Rasa Kebangsaan,
Faham Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan. Dimana ketiganya harus dibina secara
berlanjut, mengingat letak kekuatan penangkalannya justru di dalam
ke-sinergiannya.
Pembinaan
Wawasan Kebangsaan tidak boleh berjalan sendirian tanpa didampingi oleh
pembinaan karakter. Rasa kebangsaan yang kuat mendorong munculnya satu
kebanggan luar biasa menjadi anggota masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Pembinaan Wawasan Kebangsaan akan terwujud dengan meningkatkan integrasi
Nasional.
Semangat
kebangsaan atau Nasionalisme mewujud di atas landasan rasa kebangsaan dan faham
kebangsaan. Nasionalisme merupakan manifestasi dari Bela Negara dan Bangsa.
Bela Negara dan Bangsa adalah tidak lain dari membela kepentingan Negara dan
bangsa, yaitu: Tetap tegaknya NKRI, tetap berlangsungnya pemberdayaan
masyarakat, dan terwujudnya system otonomi dengan perimbangan pusat dan daerah
yang setepat-tepatnya.
Kehidupan
global diwarnai oleh profesionalisme dan cepatnya arus transformasi yang
disebabkan kemajuan teknologi yang menyebabkan semakin transparannya hubungan
antar bangsa-bangsa di dunia.
ii. TUJUAN.
Adapun maksud dan tujuan pembuatan
makalah ini yaitu untuk memberi pengetahuan dan wawasan agar kita dapat
memahami tentang sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia yang didasari dari rasa
kebangsaan kaum pemuda. Wawasan kebangsaan, rasa kebangsaan, faham kebangsaan,
dan semangat kebangsaan haruslah ditanamkan sejak dini agar kedepannya kita
biasa menuju kenegara yang adil dan “ Benar-benar merdeka”.
iii. RUANG
LINGKUP
Pemahaman-pemahaman
tentang:
1. Paham kebangsaan
2. Rasa kebangsaan
3. Semangat kebangsaan
4. Integrasi nasional
BAB II. Isi.
Lahirnya
Paham Kebangsaan Indonesia
1. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia dijajah oleh bangsa asing sampai dengan tahun 1945. Bangsa-bangsa
yang pernah menjajah di wilayah nusantara adalah Portugis, Belanda, Inggris dan
Jepang. Perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajah telah dimulai sejak
wilayah nusantara masih berupa kerajaan-kerajaan, namun perlawanan waktu itu
masih bersifat kedaerahan.
Selama
penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai
Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi
Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20
tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda
sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana
putra putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN
BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai dan tujuan
yang sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia.
Niiai yang terkandung didalamnya antara
lain harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
2. Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908
Kebangkitan
nasional Bangsa Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo
yaitu sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para
mahasiswa STOVIA seperti Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20
Mei 1908. Organisasi ini digagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini
bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik.
Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan
Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan
berpendidikan Jawa. Saat ini tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, diperingati
sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Pada
mulanya, Budi Utomo bukan organisasi politik, kegiatannya terpusat pada bidang
sosial budaya, namun sejak tahun 1915, Budi Utomo mulai bergerak di bidang
politik. Pada tahun 1929, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI
(Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).Pada tahun 1935, Budi
Utomo bergabung dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) yang dipimpin oleh
Soetomo. Penggabungan (Fusi) Itu membentuk organisasi baru bernama Parindra
(Partai Indonesia Raya).
Sepuluh
tahun pertama Budi Utomo mengalami beberapa kali pergantian pemimpin
organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin berasal kalangan
"priyayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton, seperti Raden
Adipati Tirtokoesoemo, bekas BupatiKaranganyar (presiden pertama Budi Utomo),
dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dariKeraton Pakualaman.
3. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Sumpah Pemuda
yang dicetuskan tanggal
28 Oktober 1928.
Persatuan dan kesatuan
Sumpah Pemuda dapat
memberikan ide/gagasan atau membimbing generasi yang akan datang
untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI. Nilai-nilai Sumpah
Pemuda perlu diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari dengan memahami dan
menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh
membeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakanBahasa
Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar.
Sumpah Pemuda
sebagai tonggak Penegas
Persatuan bangsa Indonesia
dapat mencegah perpecahan bangsa, sebab tanpa persatuan dan kesatuan,
apapun yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa sulit untuk berhasil.
Kita ketahui
bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah cerminan dari tekad dan ikrar para
Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa. Pada saat itu mereka tidak membeda-bedakan suku,
pulau, dan organisasi mana, karena tekad mereka ingin bersatu untuk merebut
Kemerdekaan dari para penjajah. Semangat persatuan pada waktu itu sangat
menonjol, mereka bertekad hidup atau mati dan tiada jalan lain untuk merebut
kemerdekaan kecuali bersatu padu. Hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu
pernyataan Sumpah Pemuda yang menyatakan bahwa :
1. Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah
darah yang satu, tanah airIndonesia.
2. Kami putra putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa
Indonesia.
3. Kami
putra putri Indonesia
mengaku, menjunjung bahasa
persatuan bahasa Indonesia.
Ketiga
keputusan tersebut dipatuhi oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan,
yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan Pendidikan.
Adapun makna
Sumpah Pemuda menjadi tonggak penegas yang sangat penting dalam sejarah atau
lebih jelasnya, bahwa
kita wajib menjujung
tinggi persatuan Indonesia
berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita bangga bertanah air, berbangsa
dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib mencintai tanah air,bangsa dan
bahasa Indonesia.
Pengertian
wawasan kebangsaan.
Istilah
Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”
dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan
dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
1989). Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara
pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup
perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi
dan pertahanan keamanan, serta mengenai diri dan lingkungan berdasarkan ide
nasional yang dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai
aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat serta dijiwai
tata hidup dan tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan nasional sehingga
kesejahteraan dapat diwujudkan bagi bangsa Indonesia dan bisa ikut dalam setiap
kegiatan ketertiban dunia.
Menurut
Prof. Muladi Gubernur Lemhannas RI, beliau meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya ,
mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional
bersifat cultural dan tidak hanya bernuansa structural mengandung satu kesatuan
ideology, kesatuan politik, kesatuan social budaya, kesatuan ekonomi dan
kesatuan pertahanan dan keamanan
Wawasan
adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang
direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran
yang terkandung di dalamnya. Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang
mengandung arti ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung arti
kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
1989), sehingga kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang
memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan
sosio-kultural yang disepakati bersama.
Disamping
itu wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan,
kesejahteraan, kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam
berfalsafah berencana dan bertindak. Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan
sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau
kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam
memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam
lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan
cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya,
ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan
menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan
diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan
bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan
semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan
bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan
masa mendatang serta berbagai potensi bangsa.
Komponen
utama dari Wawasan Kebangsaan :
Ada tiga
komponen utama dari Wawasan Kebangsaan, yaitu Rasa Kebangsaan, Faham
Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan. Dimana semuanya harus berjalan secara bertahap
atau berlanjutan, agar semuanya dapat berjalan sesuai dengan harapan kita
bersama.
Rasa
Kebangsaan
Rasa
kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan
tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa
di dunia. Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang kuat atau besar, manakala
kita secara individu maupun kolektif tidak merasa memiliki bangsanya.Rasa
kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi
bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kita sering
membaca dan mendengar melalui media massa baik elektronik maupun cetak bahwa
banyak orang menyampaikan pendapatnya sesuai dengan cara pikiran mereka
masing-masing namun jarang sekali di temukan yang dapat memecahkan masalah.
Semangat
Kebangsaan
Semangat
Kebangsaan adalah perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham
kebangsaan. Kondisi semangat Kebangsaan atau nasionalisme suatu bangsa akan
terpancar dari kualitas dan ketangguhan bangsa tersebut dalam menghadapi
berbagai ancaman. Sebagai contoh, kita lihat beberapa negara dunia ketiga atau
negara berkembang yang terkena sanksi embargo dari Dewan Keamanan PBB, nyatanya
mereka sampai sekarang masih tetap bertahan dan mampu hidup, karena bangsa
tersebut memiliki semangat Kebangsaan yang mantap. Berbicara Semangat
Kebangsaan, kita tidak boleh lepas dari sejarah bangsa, antara lain Peristiwa
10 Nopember 1945 di Surabaya dan Peristiwa 15 Desember 1945 di Ambarawa, dimana
Semangat kebangsaan diwujudkan dalam semboyan “Merdeka atau Mati”. Semangat
Kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negaranya. Motivasi tersebut bagi seorang
prajurit TNI harus dibentuk, dipelihara dan dimantapkan sehingga seorang
prajurit akan rela mati demi NKRI. Kita sadar betul bahwa kondisi bangsa yang
pluralisme atau kebhinekaan memerlukan suatu pengelolaan yang baik, sehingga tidak
menjadi ancaman bagi keutuhan dan kesatuan bangsa. Dan rasa kesetiakawanan
sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Kesetiakawanan
sosial, mengandung makna adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Hadirnya rasa kepedulian terhadap sesama
anak bangsa bagi mereka yang mengalami kesulitan akan mewujudkan suatu rasa
kebersamaan sesama bangsa.
Integrasi nasional
Integrasi nasional
pada hakikatnya adalah
bersatunya suatu bangsa
yang menempati wilayah
tertentu dalam sebuah negara
yang berdaulat. Dalam
rea!itas integrasi nasional
dapat dilihat dari
aspek politik, lazim disebut
integrasi politik, aspek
ekonomi (integrasi ekonomi,saling ketergantungan ekonomi
antardaerah yang bekerjasarna
secara sinergjs), dan
aspek sosial budaya
(integrasi sosial budaya, hubungan
antara suku, lapisan
dan golongan).
Secara umum
integrasi nasional mencerminkan proses persatuan
orang-orang dari berbagai
wilayah yang berbeda, atau
memiliki berbagai perbedaan
baik etnisitas, sosial budaya,
atau latar belakang
ekonomi, menjadi satu bangsa
(nation) terutama karena
pengalaman sejarah dan politik
yang relatif sarna
(Drake, 1989:16). Selanjutnya, dalam menjalani
proses pembentukan sebagai
satu bangsa berbagai suku
bangsa in! sebenarnya
mencitacitakan suatu masyarakat
baru, yaitu sebuah
masyarakat politik yang dibayangkan
(imagined political community) akan memiliki
rasa persaudaraan dan
solidaritas yang kental, memiliki identitas kebangsaan
dan wilayah kebangsaan yang
jelas serta memiliki
kekuasaan memerintah (Anderson, 1983:15-16).
Dalam tataran integrasi politik
terdapat dimensi yang
bersifat vertical menyangkut hubungan
elit dan massa,
baik antara elit politik
dengan massa pengikut,
atau antara penguasa
dan rakyat guna menjembatani
celah perbedaan dalam
rangka pengembangan proses politik
yang partisipatif, dan dimensi
horisontal, yaitu hubungan
yang berkaitan dengan masalah teritorial
(Sjamsuddin, 1989:2).
Sikap yang
harus kita ambil sebagai Warga Negara dalam menghadapi Era Globalisasi :
Kita sebagai
Warga Negara harus dapat menumbuh kembangkan terus pengertian Wawasan
Kebangsaan sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di
tengah-tengah rakyat, walaupun latar belakang suku, agama, ras dan adat
istiadat yang berbeda. hayati dan pahami secara utuh tentang butir-butir dari
Wawasan Kebangsaan yaitu; rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat
kebangsaan yang merupakan jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya
cita-cita bangsa. dapat dijadikan sumber motivasi dalam mempersatukan bangsa
sehingga terhindar dari diisintegrasi bangsa. Kita semua mengharapkan bahwa
kebersamaan dan kesetaraan serta persatuan dan kesatuan bangsa segera terwujud,
demi tercapainya cita-cita bangsa.
Dan untuk
menghadapi era globalisasi ini kita sebagai Warga Negara harus bersatu untuk
mempertahankan apa yang sudah ada sekarang agar tidak hilang dan mengembangkan
segala sesuatunya agar Indonesia dapat bertahan serta kuat menghadapi era
globalisasi.
BAB III.
PENUTUP.
1. Kesimpulan.
Penjajahan
yang terjadi selama beberapa abad di bumi Nusantara ini memang begitu
menyedihkan, nenek moyang kita yang telah lama hidup dan memiliki keturunan di
daerah asalnya dipaksa harus bekerja keras demi kemakmuran Negara lain.
Kelaparan, kemiskinan, kebodohan akibat dari penjajahan tersebut telah mendarah
daging karena tujuh generasi lebih masa penjajah (belanda,jepang).
Namun bangsa
ini tidak tinggal diam begitu saja banyak perlawanan dari rakyat dan
kerajaan-kerajaan, tetapi selalu menemui kegagalan. Sekian tahun dan pada mulai
abad ke-20 lah bangsa ini mulai sadar kenapa kegagal it uterus terulang, yaitu
karena tidak adanya rasa persatuan. Dan pada tanggal 28 oktober 1928, diawali
dengan SUMPAH PEMUDA sebagai tonggaknya, masyarakat Indonesia berikrar
“BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”.
Maka gejolak
rasa ingin lepas dari penjajahan ini terus bergetar dijantung seluruh rakyat
Indonesia. Cukup lama mempersatukan rakyak, akhirnya Soekaro-Hatta berhasil
membacakan Proklamasi pada tanggal 17 AGUSTUS 1945, berkat bantuan dari segenap
rakyat Indonesia.
Kemerdekaan
telah tercapai, terlepas dari penjajahan bangsaa asing yang bertujuan membuat
bangsa Indonesia ini lebih aman, damai, dan makmur serta sejahtera. Tapi,
apakah kita mendapatkan ini semua sekarang?
Masih dipertanyakan .
Campur
tangan asing masih amat terasa sekarang, kita sebagai bangsa pribumi masih (terjajah). Sumber Daya Alam maupun Sumber
Daya Manusianya, pengusaha-pengusaha kaya dari negara tetangga terlalu sukses
menguasai Nusantara. (mereka) kaya dan makmur, tapi rakyat tetap banyak yang melarat.
2. SARAN
Memang sulit
tampaknya untuk (merdeka), kalau hanya dengan pembacaan PROKLAMASI enam puluh
tujuh tahun silam. Semua itu haruslah terus berjalan, wawasan-wawasan, paham
kebangsaan, rasa kebangsaan, semangat kebangsaan semuanya harus ditanamkan
dalam diri masing-masing. Bukan perlawanan didalam negeri dengan cara-cara
anarkis, melainkan dengan PERSATUAN dan INTELEKTUAL pemikiran yang harusnya
berjalan. Kericuhan yang terjadi di dalam negeri oleh rakyat kita sendiri hanya
akan memperkeruh keamanan dalam negeri saja.
Bangsa ini!
Semuanya! Marilah kita maknai apa yang telah menjadi tujuan para pendahulu kita
untuk Bangsa Indonesia ini, agar semua perjuangan kemerdekaannya tidak sia-sia.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya.”
DAFTAR
PUSAKA
http://yudhistira-via-kimia.blogspot.com/2011/07/aktualisasi-wawasan-kebangsaan-guna.html?zx=68eac3f6f096b07f
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/aktualisasi-wawasan-kebangsaan-menghadapi-era-globalisasi/
http://eprints.undip.ac.id/308/1/AM_Djuliati_Suroyo.pdf
http://mentarivision.blogspot.com/2011/11/paham-kebangsaan-dan-lahirnya-pancasila.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar