KATA PENGANTAR
Puji syukur
kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat yang telah dilimpahkan
kepada saya, sehingga makalah ini dapat saya selesaikan tepat waktu. Sesuai
dengan mata kuliah kewarganegaraan, sebagai warga negara yang baik kita memerlukan
suatu konsepsi berupa wawasan nusantara dalam menjalani kehidupan. Karna
wawasan nusantara merupakan cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam
pembangunannya di lingkungan nasional, regional serta global.
Saya juga
ingin mengucapkan terima kasih untuk semua pihak, terutama dosen mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan Bpk. Moesadin Malik. Ir.,M.Si yang telah mengajarkan
saya dan teman-teman di kelas sehingga dapat menambah wawasan saya terutama
dalam materi ini yaitu tentang “Wawasan Nusantara” dan terimakasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu hingga terselesaikannya makalah ini.
Makalah ini
di buat berdasarkan tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang di
bimbing oleh Bpk. Moesadin Malik. Ir.,M.Si. Besar harapan saya, makalah ini
dapat bermanfaat bagi teman-teman semua. Dan Saya menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna. Oleh karna itu, segala kritik dan saran untuk
kebaikan sangat saya harapkan atas kekurangan penulisan ini saya mohon maaf,
semoga makalah ini dapat diterima dengan baik.
Penulis
Amalia Putri Kurnianti
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar
Belakang 1
1.2. Rumusan
Masalah 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1. Definisi
Dana Pensiun 3
2.2. Pendiri dana
pensiun 3
2.3. Struktur
organisasi badan hukum dana pensiun 5
2.4. Jenis-jenis Dana Pensiun 10
2.5. Program
pensiun 10
2.6. Jenis dana
pensiun menurut UU No.11 thn 1992 14
2.7. Manfaat Dana
Pensiun 15
2.8 Fungsi program dana pensiun 15
2.9 Sistem
pembayaran manfaat pensiun 16
3.0 Prinsip
penyelenggaraan dana pensiun 17
3.1 Peraturan
dana pensiun 18
BAB III KESIMPULAN 25
DAFTAR PUSTAKA 26
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Berdasarkan
teoritis tentang wawasan nusantara, latar belakang falsafah pancasila, latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek social budaya dan aspek
kesejahteraan, terbentuklah satu wawasan Nasional Indonesia yang disebut
Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa tentang diri
dan lingkunganny, yang dilandasi pancasila dan undang-undang 1945 yang
merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermasyarakat
dan mempunyai tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
Di era
globalisasi ini, peranan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional semakin
berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan cukup
banyak konflik baik internal maupun eksternal yang terjadi akhir-akhir ini yang
belum dapat teratasi dengan baik karena rapuhnya landasan visional bangsa
Indonesia. Sebagai contoh kasus Sipadan dan ligitan yang kini telah menjadi
milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan
Nusantara. Karna itulah Wawasan nusantara perlu menjadi pola yang mendasari
cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berorientasi pada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.
Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat,
maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional
mutlak perlu ditanamkan kembali dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan
adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan
globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia untuk
terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar
akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki
arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan
nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
1.2 Maksud dan tujuan
Maksud :
Penulisan
makalah ini disusun dengan maksud memberikan gambaran aktual tentang
perkembangan situasi dan kondisi pertahanan, keamanan serta sebagai pedoman
agar dapat memotifasi dan rambu-rambu dalam menentukan segala keputusan,
tindakan bagi penyelenggaraan Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar
kelak kita dapat meneruskan kehidupan bernegara di era globalisasi dengan lebih
baik.
Tujuan :
Penulisan
ini diharapkan menjadi acuan dalam mewujudkan nasionalisme yang tinggi dalam
segala aspek kehidupan yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan individu, golongan, kelompok, suku bangsa atau daerah dan
memperkokoh ketahanan nasional terutama dalam masa pembangunan menghadapi Era
Globalisasi sekarang ini serta mengimplementasikannya atau mewujudkannya.
1.3. Ruang lingkup :
Ruang
lingkup dalam penulisan ilmiah ini adalah seluruh aspek yang bersangkutan
terhadap pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu
juga mencakup aspek-aspek pendukung kesatuan dan persatuan Negara ini.
Batasan-batasan materi atau masalah yang akan di bahas dalam
makalah ini adalah sebagai berikut:
2.1. Aspek Ideologi
2.2. Aspek Politik
2.3. Aspek Ekonomi
2.4. Aspek sosial budaya
2.5. Aspek pertahanan dan keamanan
BAB II
PEMBAHASAN
Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara
2.1 Aspek
Ideologi
Dapat
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia
berbagai
macam Ideologi yang berkembang di seluruh dunia, membuat bangsa Indonesia harus
bisa menghadapi benturan kepentingan Ideologi sehingga bangsa Indonesia harus
bisa membangun ketahanan Ideologi yang berdasarkan atas pancasila secara kuat
kerana kita berada di antara liberalisme di selatan ( Australia dan Selandia
Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea Utara). Karena itu kita
harus memperkokoh ketahanan nasional
A. Macam-macam Ideologi di dunia :
a. Ideologi Dunia
Ø .
Liberalisme(Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J.
Laski
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok
pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
o inti pemikiran :
kebebasan individu
o perkembangan :
berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada
tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui
berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
o landasan
pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan
berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan
bersifat memaksa terhadapnya.
o system pemerintahan
(harus): demokrasi
Ø Komunis (Class
Theory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan atau memepertahankan komunisme.
Gelombang
komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai
Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai
sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan
oleh Lenin
o inti pemikiran:
perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara
hanya sasaran antara.
o landasan pemikiran
: a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun
tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada,
c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan
jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
o system pemerintahan
(hanya): otoriter/totaliter/dictator
Ø Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
o inti pemikiran :
memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan
yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola
pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa
lampau
o filsafatnya adalah
bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya
perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social
politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
o landasan
pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil
instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola
pengendalian melalui peraturan yang ketat
o system pemerintahan
(boleh): demokrasi, otoriter
Ø Marxisme
Marxisme,
dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi
Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai
satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan
komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu
mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara
masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl
Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang
mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini.
Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi
landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa
barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris
Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada
teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang
dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu
membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori
yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode
tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan
masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis
(affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam
hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang
menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling
berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan
social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi.
Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan
menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
Ø Feminisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam feminisme, adalah:
o Inti pemikiran : emansipasi
wanita
o Landasan pemikiran:
bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat
melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
o System
pemerintahan: demokrasi
Ø Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
o inti pemikiran :
kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
o filsafatnya :
pemerataan dan kesederajatan
bahwa
pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan
kerja, pemerataan kesempatan
berusaha,dll)
o landasan pemikiran
: bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia
tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak
kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara
o system
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
Ø Fasisme
Semboyan
fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah,
berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito
Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme
di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme
banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo
Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras
agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai
system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada
masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu,
kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak
asasi.
o Inti pemikiran :
negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
o filsafat : rakyat
diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh
kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang
diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
o landasan pemikiran
: suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya
atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa
lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan
militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista
di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
o system pemerintahan
(harus) : otoriter
Ø Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
o inti pemikiran :
perkonomian individu
o fisafat : negara
tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut
kegiatan perekonomian perseorangan
o landasan pemikiran
: kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan
mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh
o system pemerintahan
: demokrasi
Ø Demokrasi
Demokrasi
artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua
kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya
kekuasaan ditangan rakyat.
Sebenarnya
pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman
dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini,
seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber
kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan
Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam
pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri
kendali urusannya.”
o inti pemikiran:
kedaulatan ditangan rakyat
o filsafat : menurut
Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip
demokrasi, yaitu:
ü ditilik dari pangkal
tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk
kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu.
ü unjustifikasi
berbagai macam teori yang landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum
bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh
pihak pemerintah atau eksekutif.
o system pemerintahan
(harus) : domokrasi
Ø Neoliberalisme
1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik
dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi
pemerintahan (boleh):
demokrasi, otoriter
b. Ideologi Pancasila
Berdasarkan
fasafah pancasila, Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.Dengan
demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang
dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan
mengembangkan Wawasan Nasional
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia. Ideologi ini juga merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi)
dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Upaya memperkuat
Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan
pancasila secara obyektif dan subyektif
2. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
3. Pendidikan
moral Pancasila
4. Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
2.2 Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan Negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945. Implementasi wawasan nusantara pada
kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
konsep
politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan
wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di
bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa
dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional
yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan
keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD
1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan
perjuangan nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan
yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan
dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan
akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak
Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pada saat
ini,politik Indonesia sangatlah memprihatinkan.Sangat disayangkan Negara
Indonesia masih kurang akan pemahaman berpolitik. Seharusnya bangsa ini belajar
dari politik Negara-negara yang maju agar dapat meningkatkan kehidupan
berpolitik bangsa
Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik sebagai
berikut:
a. Politik Dalam
Negeri
1. Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum
2. Mekanisme politik yang memungkinakan adanya
perbedaan pendapat
3. Terjalin komunikasi politik timbal balik
antara pemerintah dan masyarakat
b. Politik Luar
Negeri
1. Hubungan luar
negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama
interansional di berbagai bidang
2. Politik luar
negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam
rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar Negara
3. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan
dengan pembenahan
sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
4. Perjuangan bangsa
Indonesia yang menyakut kepentingan Nasional
Politik
Luar Negeri Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yaitu Indonesia tidak memihak pada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif yaitu Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan
tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk
mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang
sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang
bersadarkan Pancasila UUD ’45 ketahanan pada aspek politik dalam negeri adalah
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan
adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi
yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan
pada aspek politik luar negeri adalah dengan meningkatkan kerjasama
internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif
Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji
dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan
negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari
kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan.
2.3 Aspek Ekonomi
1) Perekonomian secara umum
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi,
serta konsumsi barang dan jasa dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat. Perekonomian yang dianut oleh suatu Negara akan memberi corak
pada kehidupan Negara tersebut.
2) Perekonomian indonesia
Sistem
perekonomian bangsa indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan
bahwa sistem perekonomian Indonesia di susun sebagai usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh ngara dan dipergunakan sebesarnya untuk
kemakmuran rakyat.
Sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti bahwa setiap warga negara mempunyai
hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahteraan bangsa. Perekonomian tidak hanya dijalankan oleh
pemerintah dan di wujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha milik
negara. Masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk
usaha-usaha swasta di berbagai bidang.
3) Wawasan Nusantara pada Aspek Ekonomi
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian
Aktualisasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi bertujuan agar menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu
sendiri.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dalam Pembangunan
ekonomi juga harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh
sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi dan ketahanan ekonomi.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu:
§ Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa
untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
§ Tingkat perkembangan
ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
§ Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran
rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah
dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran
daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah
diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1) Hasil Pajak Bumi
dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan,
pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak
bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30%
untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana
Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan
tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN,
sebagai perimbangan.
Selain itu
masih banyak sekali cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah agar dapat
meningkatkan perekonomian bangsa ini.
4) ketahanan pada aspek ekonomi
Ketahanan
Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD
1945.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan
sebagai berikut:
1.Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara
melalui eknomi kerakyatan.
2.Ekonomi Kerakyatan harus Menghindari:
o Sistem free fight
liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
o Sistem Etastisme:
Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
o Monopoli: Merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3.Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara
sektor pertanian, perindustrian dan
jasa.
4.Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas
asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan
mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan
memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar
sektor.
6.Kemampuan bersaing harus di
tumbuhkan secara sehat dan dinamis.
Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan ekonomi
1) Bumi dan sumber
daya alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Industrialisasi
5) Teknologi
6) Hubungan ekonomi
luar negri
7) Prasarana
8) manajemen
2.4 Aspek Sosial
Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang
dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita,
rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial
budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola
tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara
anggota-anggotanya.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial,
yaitu Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang
berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan
pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.4.1 kondisi sosial budaya di Indonesia
Sosial
Budaya terdiri dari dua kata dimana pada masing-masing kata tersebut mempunyai
arti. Sosial adalah Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu. Sedangkan Budaya yaitu sistem nilai yang merupakan hasil
hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan
utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia,
serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan
nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan
museum, dan cagar budaya.
2.4.2 kebudayaan nasional
Kebudayaan
diciptakan oleh faktor manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan
lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang
tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing.
Kebudayaan
nasional merupakan hasil akulturasi dari budaya-budaya daerah atau budaya asing
yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa Indonesia.
Akulturasi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan
dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan
Nasional sendiri merupakan identitas yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki
sifat-sifat dasar sebagai berikut :
1. Religius
2. Kekeluargaan
3. Hidup serba
selaras
4. Kerakyatan
2.4.3 ketahanan pada aspek social budaya
Wujud
ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan bidang sosial
budaya:
Tradisi
Pendidikan
Kepemimpinan
nasional
Tujuan
nasional
Kepribadian
nasional
2.4.4 Wawasan
nusantara dalam aspek sosial budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya
Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang
menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Sesuai
dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi
masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan
serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan
budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness)
sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri
dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat
Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang
sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah
sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen
mempunyai unsur-unsur yang sama :
- sistem religi dan upacara keagamaan
- sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
- sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian
- sistem teknologi dan peralatan
Besarnya
potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya
disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang
akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat
budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing
serta mau menerima dan memberi. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan
nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang
diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun
memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
2.5 Aspek
Pertahanan Keamanan
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan
dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan
yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud
ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara
dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
1. Struktur
kekuatan
2. Tingkat
kemampuan
3. Gelar kekuatan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga
negara Indonesia perlu:
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan
nasional.
2. Sadar dan
peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, yaitu Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan
harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif,
karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti
memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau
pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat
diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara
yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan
prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasam diatas dapat di simpulkan bahwa wawasan Nusantara merupakan cara
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu
kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Fungsinya sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentikan segala kelejaksaan keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini tidak terlepas dari konsep-konsep yang merupakan
ketahanan Nasional. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar
aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
A. Aspek alamiah (Statis)
Ø Geografi
Ø Kependudukan
Ø Sumber kekayaan
alam
B. Aspek sosial
(Dinamis)
1) Aspek Ideologi
2) Aspek Politik
3) Aspek Ekonomi
4) Aspek Sosial
budaya
5) Aspek Ketahanan
keamanan
Beberapa implementasinya yaitu :
- Pada
kehidupan politik
- Pada
kehidupan ekonomi
- Pada
kehidupan sosial budaya
- Pada
kehidupan pertahanan keamanan
Jadi dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa
“Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam
Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi” itu sanggat penting karena meliputi
banyak aspek yang sangat berhubungan dengan ketahanan nasional di era sekarang
ini.
3.2 Saran
Pertahanan dan keamanan Nasional yang semakin mendapat
tantang oleh era globalisasi saat ini sangat perlu di waspadai oleh seluruh
warga Negara. Karma itu perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat agar
kembali mempererat kesatuan dan persatuan. Hal ini dapat menjawab tantangan
yang di berikan dunia pada saat era globalisasi seperti saat ini. Dan setelah
kita pahami dan mengerti tentang apa saja yang terkandung di dalam pembahasan
ini sebaiknya kita harus implemantasikan
atau di wujudkan dengan sebaik-baiknya, khusunya untuk anak muda penerus bangsa
.
Daftar Pustaka
Lembaga ketahanan nasional republik Indonesia, “Naskah
Akademik Pedoman Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan”, Jakarta, 2009
Malik, Moesadin, Ir.,M.Si, “Pendidikan Kewarganegaraan”, Jakarta,
2009
S.Sumarsono, H.Hamdan Manysur, Tjiptadi, H.An.Sobana,
“Pendidikan
Kewarganegaraan”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005
http://albarsany.wordpress.com/2009/11/12/wawasan-nusantara.html
http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/05/ketahanan-nasional.html
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan
Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka
Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita
Adidarma
Srijanti.,Rahman A.,K.S,Purwanto. (2006). Etika Berwarga
Negara. Jakarta: Salemba Empat
http://wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar